Seorang ibu terlihat begitu gelisah saat keluar dari ruang dokter yg menangani suaminya. Liburan panjang bersama keluarga yang mestinya menyenangkan, berakhir dengan kegalauan.
Baru saja ia dan keluarga menginjakkan kaki di jakarta dari liburan ke Australia, sang suami terserang stroke.
Hal yang segera membebani pikiran ibu itu adalah biaya rumah sakit dan,ini yang lebih berat,kemungkinan kehilangan pendapatan potensial dimasa datang jika terjadi hal paling buruk pada suaminya. Ia sendiri, sejak menikah dan punya anak, hanya ibu rumah tangga. Layaknya keluarga kelas menengah lain, mereka tentu punya tabungan. Namun"Jauh dari cukup" katanya. Terlebih sebagian tabungan mereka pakai untuk liburan.
Kebingungan ibu tiga anak ini bertambah karena kantor sang suami, belum menyediakan tunjangan asuransi jiwa, kesehatan dan pensiun. Musibah ini seperti menyadarkannya, betapa pentingnya asuransi untuk melindungi diri saat ada kejadian seperti kecelakaan, sakit, kematian, atau sebagai program perencanaan masa depan.
Sejatinya, dari sisi kemampuan membayar polis asuransi, pasangan itu tergolong mampu. Hanya, sang suami termasuk yg tak hirau terhadap kebutuhan seperti itu. Dalam pemahamannya, membayar polis asuransi sama dengan membelanjakan uang dengan manfaat yg tidak bisa segera dirasakan seperti kalau berinvestasi dengan deposito, membeli properti, emas. Lebih-lebih ia berpikir, tak setiap hari jatuh sakit atau mengalami resiko.
Kisah diatas mencerminkan kasus-kasus dimanapun di dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat di negara sedang berkembang, belum sepenuhnya memahami asuransi, produk maupun perusahaannya. Indonesia adalah contoh paling nyata. Pertumbuhan industri ini cenderung datar. "Selama kwartal ketiga 2006 lalu, penetrasi industri hanya 14 % dari total penduduk Indonesia,"kata Adi Purnomo, Vice President PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.
Jika penduduk Indonesia, berdasarkan data 2004, ada 220 juta, artinya baru 31 juta orang terlindungi asuransi. Itupun hanya 6 % dari angka itu yang membeli polis individu karena kebutuhan. Sisanya, lebih karena hubungan kerja ataupun melalu asuransi kumpulan.
Pemerintah sendiri sangat serius menangani pertumbuhan industri asuransi. Melalui PP no 63 tahun 1999, pemerintah mengharuskan modal perusahaan ditingkatkan untuk mendukung kenyamanan para pemegang polis. "Minimal Rp 100 milyar merupakan modal sendiri dan bukan modal disetor,"tambah Adi Purnomo.
Dengan perubahan itu, pemerintah berharap industri asuransi dapat menjadi salah satu pilar perekonomian negara. Ini bukan harapan kosong.
Pertama, karena 80 % aset industri ini ada didalam negeri. Dan, kedua, sektor ini dapat menyerap tenaga kerja. Dalam kondisi pasar saat ini saja, industri mampu menyerap 105 tenaga kerja.
Dengan ragam industri produk, asuransi seharusnya makin diminat. Tidak saja sebagai perlindungan, tapi terutama bagi investasi. Tanda-tandanya sudah ada. Meski tak terlalu pesat, jumlah pemegang polis terus meningkat lima tahun terakhir, begitu pula pendapatan premi, total aset, dan laba perusahaan. Ini, tentu tak lepas dari kepercayaan publik yg terus tumbuh kepada perusahaan asuransi yg terpercaya, karena ini menyangkut hubungan jangka panjang.
Yang pasti, manfaat asuransi harus dirasakan pemegang polis. Karena itu memang tujuan berasuransi : mendapatkan perlindungan keuangan saat kina dan masa depan dengan mengalihkan resiko kepihak ketiga, dalam hal ini perusahaan asuransi.
Rabu, 18 Juli 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar